Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pariaman menyelenggarakan sosialisasi perpajakan (Selasa, 20/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan edukasi materi kewajiban perpajakan dan langkah-langkah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun 2023 kepada para operator Sekolah Dasar (SD) di wilayah kerja Pariaman Timur.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini dibuka langsung oleh Kepala KP2KP Pariaman, Dwi Antoro Setyawan. Dwi menjelaskan masih banyak unit kerja yang belum melaporkan SPT tahunan tahun 2023 di wilayah kerja Pariaman Timur. "Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh guru SD di Pariaman Timur bisa melaporkan SPT tahunan segera," ujar Dwi.
Pelaporan SPT tahunan bisa dilakukan secara online di djponline.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2024. Selain pelaporan SPT tahunan, seluruh wajib pajak harus memastikan sudah melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di bagian profil djponline.pajak.go.id. Batas waktu pemadanan diperpanjang hingga 30 Juni 2024. Pemadanan NIK menjadi NPWP bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menyederhanakan administrasi perpajakan dengan menggunakan satu identitas tunggal.
Para peserta kegiatan terlihat antusias untuk melakukan percobaan menggunakan e-filing sambil mendengarkan apa yang dijelaskan. Peserta sosialisasi juga aktif bertanya selama sosialisasi berlangsung. "Ternyata pelaporannya tidak membutuhkan waktu yang lama dan cukup mudah. Saya jadi tau bagaimana cara melaporkan SPT tahunan," ujar salah satu peserta sosialiasi.
Dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, KP2KP Pariaman berharap seluruh peserta dapat menjalankan kewajiban perpajakannya segera dan bisa menyampaikan pesan kepada teman dan keluarganya untuk segera melaporkan SPT tahunan tahun 2023 sebelum akhir Maret 2024.
Pewarta: Ulfa Sandari |
Kontributor Foto: Ulfa Sandari |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat