
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu bekerja sama dengan GOJEK Indonesia menyelenggarakan program Business Development Service (BDS) pembinaan dan pengembangan wajib pajak UMKM webinar melalui konferensi video Zoom Meeting di Palu (Selasa, 13/10).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Erin Johana. Dalam sambutannya, Erin menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk membantu para wajib pajak agar dapat beradaptasi dan mengembangkan usaha di tengah pandemi melalui pendaftaran Go-Food, layanan pemasaran di era digital, dan diharapkan meningkatkan omzet penjualan para wajib pajak. Sebanyak 31 Peserta UMKM di Kota Palu mengikuti kegiatan ini.
KPP Pratama Palu mengundang Mulawarman (Head of Regional Corporate Affairs Gojek Indonesia) sebagai Narasumber dari GOJEK Indonesia dan Ilham Hanifa (Fotografer of KPP Pratama Palu) sebagai Narasumber Fotografi Produk.
Gojek Indonesia dan KPP Pratama Palu memiliki komitmen untuk UMKM di Kota Palu yakni :
- Menciptakan dampak sosial positif dengan memanfaatkan teknologi.
- Diharapkan Wajib Pajak UMKM yang diundang dan yang mengikuti kegiatan ini dapat berkembang serta meningkatkan omzet penjualannya.
- Program BDS kolaborasi KPP dan Gojek ini diharapkan dilakukan secara berkesinambungan menjadi solusi komprehensif dan membantu wajib pajak UMKM di berbagai skala usaha untuk beradaptasi dan tumbuh di tengah pandemi.
- Fotografi produk yang menarik diharapkan dapat menciptakan pemasaran produk melalui media sosial.
Sulastri, pengusaha Kuliner Sate H. Thalib adalah wajib pajak yang sudah menjadi mitra usaha Go-Food, memberikan apresiasi atas kegiatan BDS ini.
Erin menutup kegiatan ini dengan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Gojek Indonesia yang sudah berkolaborasi dengan KPP Pratama Palu dalam mengembangkan UMKM Wajib Pajak di Kota Palu. Erin mengimbau kepada wajib UMKM agar memanfaatkan Insentif Pajak PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP).
KPP Pratama Palu berharap diskusi secara virtual ini dapat membantu wajib pajak dalam meningkatkan omzet penjualannya. Selanjutnya, kegiatan serupa lainnya dapat dilakukan untuk mempererat silaturahmi antara wajib pajak dan KPP Pratama Palu.
- 85 kali dilihat