Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika bersama Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Mimika mengadakan sosialisasi secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri sejumlah pengusaha konstruksi di wilayah Kabupaten Mimika dengan tajuk “Aspek Perpajakan Kegiatan Usaha Jasa Konstruksi” (Kamis, 29/4). Kegiatan ini diselenggarakan dari studio multimedia “Sa Bisa Ko Bisa” Lt. 4 KPP Pratama Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Dwi Andanu Karuniawati sebagai pembawa acara memulai kegiatan dengan pembacaan doa, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan sambutan Kepala KPP Pratama Timika. Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Timika Tirta mengatakan, sektor konstruksi merupakan salah satu sektor yang cukup penting dalam menunjang penerimaan KPP Pratama Timika, setiap tahunnya menempati urutan kedua setelah sektor pertambangan.

"Diharapkan dengan sosialisasi aspek perpajakan usaha jasa konstruksi ini bisa menambah pengetahuan Wajib Pajak Usaha Jasa Konstruksi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada peserta sosialisasi yang hadir secara daring.

Materi terkait aspek perpajakan kegiatan usaha jasa konstruksi disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Timika Bonawind J S Simandjuntak. Peserta antusias dengan materi yang disampaikan, beberapa menyampaikan pertanyaan pada sesi diskusi dan tanya jawab. Pada penutupan kegiatan, pembawa acara mengingatkan peserta untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan sebagaimana materi yang telah disampaikan, melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui layanan e-Filing melalui laman pajak.go.id dan tetap menerapkan protokol kesehatan.