Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju (DUKCAPIL) untuk melakukan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bertempat di Halaman Depan KPP Pratama Mamuju (Kamis, 23/2).
Untuk mendapatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pegawai KPP Pratama Mamuju harus melakukan instalasi aplikasi IKD di gawai masing-masing. Aplikasi ini hanya dapat dipasang oleh pengguna android. Setelah melakukan instalasi aplikasi IKD, dilakukan scan barcode oleh Disdukcapil dan terdapat tautan aktivasi di surel terdaftar yang berarti akun sudah aktif jika tautan aktivasi tersebut diklik.
KPP Pratama Mamuju berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat mempermudah pengaksesan pelayanan publik dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.
Pewarta: Mufida Puspa Romadhoni |
Kontributor Foto: Fajar Haifani Yahya |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat