Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Irvan Ugaharisto Selladepa bersama dengan pegawai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Muhammad Yusuf menyelenggarakan edukasi perpajakan terkait tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan aspek perpajakan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Gunung Tabur, Kab. Berau, Kalimantan Timur (Rabu, 8/11). Kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta IKM yang berada di Kecamatan Gunung Tabur dan dilaksanakan selama kurang lebih dua jam.
Dalam melaksanakan kegiatan ini, KPP Pratama Tanjung Redeb menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau.
“Tujuan dilaksanakannya edukasi perpajakan adalah memberikan edukasi terkait aspek perpajakan bagi IKM serta mewujudkan digitalisasi sehingga tercatat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” ungkap Irvan.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Dokumentasi DPMPTSP Kabupaten Berau |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat