
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan Badan pada bendahara PAUD (Rabu, 28/4). Kegiatan ini diselenggarakan di ruang aula Disdikbud Kabupaten Gorontalo dengan dihadiri oleh 54 bendahara dan pengurus PAUD se-Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Bidang TK dan PAUD Disdikbud Kabupaten Gorontalo Sintje Banteng. Sintje mengapresiasi kedatangan pihak KP2KP Limboto dalam rangka mengadakan asistensi pelaporan SPT Tahunan Badan. “Terima kasih untuk rekan-rekan kantor pajak Limboto yang telah menyisihkan waktunya untuk memberi kami edukasi terkait pelaporan SPT Tahunan untuk TK dan PAUD,” ujar Sintje.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto. Achmad menjelaskan tentang pentingnya melaporkan pajak tepat waktu sebagai bentuk dukungan kita kepada pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia. “Sebagai tenaga pengajar, Bapak dan Ibu memegang peranan penting dalam memajukan pendidikan di Indonesia salah satunya melalui kepatuhan kita di bidang perpajakan ini,” ujar Achmad.
Materi asistensi pelaporan SPT Tahunan Badan disampaikan oleh petugas penyuluh KP2KP Limboto Baihaqi. Baihaqi menjelaskan tentang cara melaporkan SPT Tahunan Badan secara manual maupun secara daring melalui situs www.pajak.go.id. Selain itu Baihaqi juga menjelaskan tentang prosedur pembayaran PPN dan PPh apabila TK dan PAUD melakukan transaksi dengan Pengusaha Kena Pajak.
Salah satu perwakilan PAUD mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan Badan ini. “Terima kasih kepada KP2KP Limboto sudah membantu kami dalam melaorkan SPT Tahunan PAUD, saya harap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin setiap tahunnya agar kami tidak terlambat,” ucap Suharti Djafar selaku perwakilan dari PAUD Mawar Merah dari Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini sendiri merupakan salah satu upaya pihak KP2KP Limboto dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan khususnya dalam hal pelaporan SPT Tahunan Badan yang batas akhir pelaporannya tanggal 30 April 2021. Kegiatan ini pun berjalan dengan lancar dari awal hingga penghujung acara dengan selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
- 41 kali dilihat