Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung menggelar edukasi Coretax DJP kepada guru Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Temanggung (Rabu, 16/4).
Bertempat di Ruang Aula Lantai 3 Dindikpora Kabupaten Temanggung, kegiatan Coretax DJP diikuti oleh 100 perwakilan guru SD Negeri di Kabupaten Temanggung.
Fahmi Hidayat, Sekretaris Dindikpora Kabupaten Temanggung, memberikan sambutan dan membuka acara tersebut. “Terima kasih kepada seluruh sekolah yang sudah hadir, meskipun ini perwakilan per-Korwil, mohon untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan saksama. Nanti jika ada pertanyaan, silakan untuk langsung ditanyakan sampai tuntas mumpung ada narasumbernya. Semoga apa yang kita kerjakan saat ini bisa menjadi manfaat dan tidak terdapat kendala di kemudian hari,” pesannya.
Ghufron Sarifudin, Penyuluh Pajak KPP Pratama Temanggung, memberikan pengantar materi. Ghrufron mengatakan bahwa seluruh SD Negeri di Kabupaten Temanggung telah didaftarkan sebagai NPWP Sub Unit oleh Dindikpora. Satuan pendidikan dalam hal ini SD Negeri yang telah didaftarkan NPWP Subunit diberikan kewenangan untuk menggunakan NPWP Dindikpora dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan tertentu.
“Saat ini akses di Coretax DJP yang diberikan untuk SD Negeri adalah membuat bukti potong dan kode billing. Karena sudah bisa login semua, yang pertama kita lakukan adalah membuat kode otorisasi DJP. Ini nantinya yang akan digunakan untuk tanda tangan elektronik bagi SD Negeri saat menerbitkan bukti potong,” jelas Riesnanda Saptono Putro, Penyuluh KPP Pratama Temanggung.
Praktik bersama dilanjutkan dengan membuat bukti potong dan kode billing di aplikasi Coretax DJP. Riesnanda mengatakan, para guru penyelenggara SD Negeri dengan menggunakan NPWP Subunit, cukup membuat bukti potong dan kode billing. Selanjutnya, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa akan dilakukan oleh Dindikpora menggunakan NPWP Instansi Pemerintah atas nama Dindikpora.
Kegiatan edukasi berlangsung pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Penyuluh KPP Pratama Temanggung berharap perwakilan guru SD Negeri yang telah mengikuti edukasi penggunaan Coretax DJP ini dapat melaksanakan tertib administrasi perpajakan dan berbagi ilmu kepada sesama guru SD Negeri lainnya.
Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Kontributor Foto: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat