Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso memenuhi undangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara sebagai narasumber dalam rangka penyelenggaraan Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler dan Biaya Operasional Sekolah Daerah di Satuan Pendidikan SD dan SMP Tahun 2025 di Hotel Boungenville Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara (Senin, 16/6).

Acara dipadati oleh puluhan sekolah negeri yang berasal dari Desa Lembo dan Desa Bungku Utara. adapun, Kepala Seksi Pengawasan IV, Sucianto yang didampingi oleh penyuluh pajak poso, Nur Afni hadir sebagai narasumber.

Sucianto mengawali acara dengan menjelaskan bahwa saat ini, instansi pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan dan pembuatan bukti potong melalui aplikasi Coretax DJP sejak Januari tahun 2025. Lebih lanjut, Sucianto memaparkan bahwa Coretax, berbeda dengan aplikasi sebelumnya yaitu DJP online.

Penjelasan mengenai perbedaan aplikasi ini, secara rinci dilanjutkan oleh Nur Afni. Afni menjelaskan bahwa perbedaan utamanya adalah pada saat melakukan pembayaran berupa pembuatan kode billing. Pada aplikasi Coretax, terdapat dua mekanisme pembuatan kode billing, yaitu melalui deposit pajak dan penerbitan otomatis kode billing setelah melaporkan SPT Masa.

“Pada DJP Online, dulunya, pembuatan kode billing menggunakan nama sekolah masing-masing, berbeda pada Coretax,” tutur Afni. Pada Coretax ini, lanjut Afni, sekolah bertindak sebagai subunit organisasi dengan menggunakan akun dinas pendidikan kota atau dinas pendidikan provinsi sehingga masing-masing sekolah perlu mendaftarkan bendahara atau pengurus lainnya yang ditunjuk sebagai PIC-nya untuk ditambahkan pada akun Coretax Dinas Pendidikan.

Adapun salah satu peserta bertanya terkait bagaimana mekanisme apabila terdapat pergantian bendahara ataupun pengurus sekolah pada aplikasi Coretax.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Afni menjelaskan bahwa dengan adanya perubahan PIC, maka sekolah tidak perlu khawatir dikarenakan pada aplikasi Coretax, maka pengurus yang baru dapat melakukan perubahan data PIC.

Pewarta: Nabella Putri Lestari
Kontributor Foto: Nur Afni
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.