Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot bersama relawan pajak melaksanakan asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Dinas Pendidikan Kabupaten Paser, Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Kalimantan Timur (Senin, 27/3).
“Pelaksanaan asistensi ini bertujuan untuk membantu seluruh pegawai Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Paser terutama yang di wilayah lebih dalam untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan sekaligus pemadanan NIK menjadi NPWP,” ungkap Muhammad Abdulfattah, pegawai KP2KP Tanah Grogot.
Kegiatan asistensi dimulai melalui pengecekan EFIN bagi yang belum memiliki EFIN dan lupa atas kata sandi akun di laman pajak.go.id yang lanjutkan dengan sesi pemadanan NIK menjadi NPWP sekaligus pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Firdan Mukhtar Wahdah |
Kontributor Foto: Firdan Mukhtar Wahdah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat