Seratus pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Sukabumi mengikuti sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Ruang Pertemuan Dinas Koperasi, Jalan Koperasi, Kota Sukabumi (Kamis, 25 /1).

“Kita akan transfer knowledge tentang pajak, karena hasil pajak itu dinikmati oleh kita sendiri,” ujar Ketua Forum Paras Sukabumi Sri Puji Rahayu dalam sambutannya.

Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi Nina Resnawati dan Hari Ramdani menjadi narasumber di acara yang terselenggara berkat kolaborasi sinergi KPP Pratama Sukabumi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi itu.

Nina dan Hari mengawali kegiatan sosialisasi tersebut dengan menanyangkan video tutorial pemadanan NIK-NPWP, yang langsung diikuti oleh salah satu peserta bernama Intan. Ia mengatakan proses pemadanan NIK-NPWP begitu mudah tak butuh waktu lama.

Setelah pemadanan materi pemadanan NIK-NPWP, Nina dan Hari memaparkan materi dan memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Usahawan dengan menggunakan formulir 1770.

“Para pelaku UMKM dengan omzet di bawah 500 juta rupiah pertahun saat ini belum dikenakan pajak 0,5%  namun tetap wajib melaporkan penghasilannya setahun sekali,” ujar Hari.

Hari dan Nina juga melakukan pengecekan isian SPT Tahunan para peserta kegiatan untuk memastikan kembali SPT memenuhi syarat benar, lengkap, dan jelas.

Di penghujung acara kembali Puji mengingatkan kepada para anggota forumnya bahwa pemerintah sudah memberikan kemudahan bagi UMKM, jadi sudah sepatutnya UMKM juga giat dalam menjalankan kewajiban bisnisnya, salah satunya kewajiban melaporkan SPT Tahunan. Karena menurut puji, salah satu strategi dalam UMKM scale-up bukan hanya omzetnya yang bertambah, tapi pengetahuannya juga harus bertambah.

“Kita jangan hanya mau tau enaknya saja, tapi tidak mau menjalankan kewajiban,” pungkas Puji.

 

Pewarta: Nurliana R
Kontributor Foto: Nurliana R
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.