
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengunjungi Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan untuk membahas kerja sama antara kedua instansi pemerintah tersebut (Kamis, 3/11). Kunjungan kali ini dilakukan oleh kepala KP2KP Nunukan, Ari Saptono dengan didampingi satu orang staf.
Kepala BPS Nunukan Agung Nugroho, yang berhasil ditemui di kantornya langsung membahas rencana penyuluhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi pegawai BPS dan berencana melaksanakan kegiatan tersebut dalam beberapa minggu ke depan.
Ari memang telah memasang target pelaporan SPT tahun 2022 untuk bisa dilakukan seluruh pegawai pemerintah di Kabupaten Nunukan dengan tepat waktu. Penyuluhan ini nantinya juga akan dilaksanakan di seluruh instansi vertikal dan non vertikal di Kabupaten Nunukan.
“Kami harap dengan adanya koordinasi yang baik antara DJP dan instansi pemerintah lain, penerimaan SPT di tahun 2022 dapat ditingkatkan. Pasalnya, walaupun para pegawai sudah melaporkan SPT mereka, masih banyak pegawai pemerintah di Kabupaten Nunukan yang melaporkan SPT tahunannya melewati batas waktu yang ditentukan,” ujar Ari.
Selain membahas tentang rencana kegiatan tersebut, Pajak Nunukan juga memberikan bimbingan terkait pelaporan SPT Masa untuk instansi pemerintah menggunakan aplikasi baru e-Bupot Unifikasi yang baru saja dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
- 22 kali dilihat