Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menggelar sosialisasi perpajakan bagi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh 41 Notaris dan PPAT di Kota Samarinda (Kamis, 19/8).

Beberapa hal yang dibahas pada kegiatan ini antara lain Hak dan Kewajiban Pajak bagi Notaris dan PPAT, kontribusi pembayaran pajak penghasilan Notaris dan PPAT terhadap penerimaan negara, validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga sinergi serta keterbukaan data antara KPP Pratama Samarinda Ilir, BPN Kota Samarinda dan Bapenda Kota Samarinda.

Materi dipaparkan langsung oleh Ihsan Ahmad, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ilir.