Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema Mekanisme Pencairan dan Aspek Perpajakan Dana Desa (Selasa, 7/6). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di Hotel Tiga Putra, Kabupaten Konawe.
Pihak KP2KP Unaaha menyatakan bahawa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan Instansi Pemerintah Desa dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Sejumlah pejabat pemerintah di Kabupaten Konawe hadir pada kegiatan kali ini, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Inspektur Daerah Kabupaten Konawe, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Kabupaten Konawe dan perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dan paparan dari Muhammad Yusrie Abas selaku Kepala KPP Pratama Kendari, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Keny Yuga selaku Kepala BPMD Kabupaten Konawe dan sambutan dari Ferdinan Sapan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe.
Selanjutnya acara diteruskan dengan sesi pamparan materi. Tim penyuluh KPPN Kendari hadir untuk memberikan pemaparan mengenai Mekanisme Pencairan Dana Desa. Kemudian tim penyuluh KPP Pratama Kendari menyampaikan materi mengenai Kewajiban Perpajakan atas Dana Desa dan SPT Unifikasi Instansi Pemerintah.
Setelah kegiatan pemaparan dari KPPN Kendari dan KPP Pratama Kendari disampaikan kepada para peserta kegiatan sosialisasi, Yanuar Lauda Bisma Furuh selaku moderator kegiatan membuka sesi tanya jawab bagi sepuluh orang pertama yang ingin bertanya seputar materi yang disampaikan.
Di akhir sesi, pihak KPP Pratama Kendari memberikan penghargaan kepada Instansi Pemerintah Desa dengan kontribusi setoran pajak terbesar selama tahun 2019 s.d. 2021 dengan urutan pertama diperoleh dari Desa Wawolatoma Kecamatan Latoma dengan total setoran pajak sebesar Rp 83.071.865, urutan kedua Desa Woerahi Kecamatan Meluhu dengan total setoran pajak sebesar Rp 80.622.062, dan urutan ketiga Desa Ulu Benua Kecamatan Amonggedo dengan total setoran pajak sebesar RP 79.419.616.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh Instansi Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Konawe yang telah berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara melalui perpajakan. Kepala KPP Pratama Kendari Muhammad Yusrie Abas mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan Instansi Pemerintah Desa khususnya terkait dengan penyetoran dan pelaporan pajak atas dana desa.
- 15 kali dilihat