
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang, Kabupaten Pinrang (Rabu, 25/5).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi pelaksanaan acara sosialisasi perpajakan secara daring yang juga melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare selaku unit pusat KP2KP Pinrang.
“Setelah berlakunya PMK Nomor 59 Tahun 2022 ini kami menilai penting untuk para Wajib Pajak Pemotong dan Pemungut mengerti dengan lebih baik lagi. Terdapat beberapa poin perubahan pada PMK Nomor 231 Tahun 2019 yang erat kaitannya dengan kewajiban para pemotong pemungut khusunya instansi pemerintah. Perubahan-perubahan itu sendiri menjadi pokok bahasan utama yang terkandung dalam PMK Nomor 59 Tahun 2022,” ucap Akhmad Reiza Herbowo selaku Kepala KP2KP Pinrang.
Selain membawakan materi tentang PMK Nomor 59 Tahun 2022, poin penting yang akan dibahas dalam sosisalisasi tersebut adalah terkait kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen. Pada kunjungan ini pun pihak KP2KP Pinrang juga meminta bantuan BPKPD Pinrang untuk mengkoordinasikan SKPD Kabupaten Pinrang untuk dapat menghadiri sosialisasi tersebut.
“Wajib Pajak Pemungut sudah berkewajiban untuk memungut PPN pada setiap transaksinya. Aturan terkait kenaikan PPN menjadi 11 persen menjadi materi yang relate dengan PMK 59 dan itu adalah yang menjadi perhatian kami. Kami berharap dengan sosiaisasi ini nanti akan menumbuhkan kepatuhan pada setiap masing-masing pemotong atau pemungut sebagai instansi pemerintah,” jelas Reiza menambahkan.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan, sosialisasi akan dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022. Seminggu sebelum acara dimulai pengiriman surat undangan dilakukan secara langsung dan juga melalui pihak ketiga contohnya pengiriman surat kepada instansi pemerintah desa dengan bantuan kepada kecamatan terkait. Upaya menyebarluaskan juga dibantu oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare selaku unit pusat KP2KP Pinrang dengan menggunakan fitur whatsapp blast.
- 9 kali dilihat