Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) bersama Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan edukasi pajak untuk bendahara di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Rabu, 19/10). Acara yang digelar di Aula Wan Seri Beni ini dihadiri oleh bendahara dari 44 instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Misbardi. Misbardi menyampaikan beberapa poin penting untuk diperhatikan para bendahara. “Bendahara diharapkan selalu update dengan perubahan peraturan perpajakan dan aktif melakukan komunikasi dengan Kantor Pelayanan Pajak,” pesan Misbardi. Misbardi juga mengingatkan bendahara agar tertib bayar dan tertib lapor.

Acara dilanjutkan oleh para narasumber dari Tim Penyuluh Kanwil DJP Kepri dan KPP Pratama Tanjung Pinang yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah Astuti. Paparan diawali dengan materi Peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 58/PMK.03/2022 terkait Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa Melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah. Kepada peserta dijelaskan mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak kepada rekanan pemerintah melalui transaksi pada marketplace.

Paparan kedua terkait pemberlakuan PMK Nomor 59/PMK.03/2022 terkait Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah. Peserta dijelaskan beberapa perubahan berkenaan pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi yang dilakukan Instansi Pemerintah.

Paparan ditutup dengan tutorial aplikasi e-Bupot (Bukti Potong elektronik), yang perekaman dan pelaporan pemotongan dan pemungutan oleh bendahara dilakukan secara online. Pada kesempatan ini, para bendahara diberi kesempatan untuk melakukan simulasi perekaman transaksi pada aplikasi e-Bupot.

Acara ditutup dengan diskusi bersama Bendahara. Peserta diberi keluasan untuk menyampaikan permasalahan terkait aplikasi maupun kendala pemotongan dan pemungutan pajak yang ditemui selama ini.

Pewarta: Jendri Sunandar Saragih
Kontributor Foto: Tim Kanwil DJP Kepulauan Riau
Editor: Mutia Ulfa