Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro memenuhi undangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadi narasumber yang memberikan sosialisasi dan edukasi terkait kewajiban perpajakan bendahara yang bertempat di Ruang Minister, Hotel Novotel Lampung, Jalan Gatot Subroto Nomor 136, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung (Kamis, 7/3).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 76 orang perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Lampung Tengah. Agenda sosialisasi perpajakan ini merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan BPKAD yang bertajuk Pembinaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Agus Suratno, Sekretaris BPKAD Lampung Tengah menyambut dengan antusias kehadiran tim dari KPP Pratama Metro.  “Kehadiran Bapak Ibu dari kantor pajak sangat kami nantikan untuk memberikan pemahaman terkait kewajiban perpajakan bendahara bagi seluruh perangkat daerah di wilayah Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Agus.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Metro, Boesronie Boesro yang sekaligus menyampaikan kata pembuka untuk mengawali kegiatan sosialisasi. Narasumber yang bertugas terdiri dari Aziz Zulfikar Pamekas selaku Account Representative, dan Choudory Imam Santoso selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Metro.  

Aziz dan Choudory memaparkan materi tentang kewajiban Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58/PMK.03/2022. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dipaparkan materi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa melalui e-Bupot Unifikasi. Menjelang akhir acara, Choudory juga menyampaikan materi tentang penerapan sistem perpajakan baru yakni Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau yang lebih dikenal dengan Core Tax Administration System (CTAS).

Sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta kepada narasumber. Narasumber dalam kegiatan ini Boesronie Boesro berharap materi sosialisasi yang telah disampaikan dapat diterima dengan baik dan dapat diimplementasikan bendahara dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Sandra Febriyana
Kontributor Foto: Choudory Imam S
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.