
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dana Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pinrang mengadakan sosialisasi tentang jaminan sosial pada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KP2KP Pinrang (Selasa, 7/12). Kegiatan tersebut diadakan secara langsung di ruang kelas pajak KP2KP Pinrang, Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini diadakan guna memberikan informasi terkait program jaminan sosial dan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo berharap dengan adanya sosialisasi ini, PPNPN dapat mengerti dengan jelas program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dari sosialisasi ini pula Reiza berharap PPNPN di lingkungan KP2KP Pinrang dapat memanfaatkan program jaminan sosial sesuai kebutuhan.
“Pada dasarnya kami BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Untuk itu, kami memberikan sosialisasi supaya rekan-rekan KP2KP Pinrang memahami betul terkait manfaat yang akan didapat apabila ikut serta dengan program kami,” ucap Sony Cahyawirawan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang saat memberikan penjelasan kepada peserta sosialisasi.
Dalam sosialisasi ini pula, diungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu berusaha memfasilitasi dengan sebaik mungkin agar PPNPN dapat memperoleh seluruh manfaat jaminan sosial yang sesuai dengan harapan para pekerja itu sendiri. Adapun manfaat program yang dijabarkan terdiri dari Jaminan Hari Tua, Jaminan kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kecelakaan Kerja dimana program tersebut memiliki masing-masing manfaat yang berbeda.
Setelah kegiatan sosialisasi selesai, enam dari tujuh PPNPN menyatakan berminat untuk bergabung. “Saya kira jaminan sosial menjadi sangat penting ketika kita adalah seorang kepala keluarga yang bekerja semata-mata untuk keluarga,” ungkap Sumardi salah satu PPNPN menyampaikan pendapatnya.
Selanjutnya pihak KP2KP Pinrang akan membantu para PPNPN yang berminat bergabung dengan program jaminan sosial terkait proses administrasinya.
- 22 kali dilihat