
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan edukasi kepada seluruh pegawai pajak terkait upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Yudistira Kanwil DJP DIY Jalan Ring Road Utara Nomor 10 Maguwoharjo Kecamatan Depok Kabupaten Sleman (Selasa, 6/6).
Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Daerah istimewa Yogyakarta Slamet Sutantyo membuka acara dan memberikan sambutan. Dalam sambutannya. Slamet menyampaikan perlunya upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai narkoba dan pencegahannya. "Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai untuk selalu mendukung terhadap upaya pencegahan penyebaran narkoba," ungkap Slamet.
Penyuluh Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Citra Oktora Widyowati menyampaikan materi dan menjelaskan tujuan adanya Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perkembangan Narkotika, Modus Operandi Peredaran Gelap Narkoba, dan Rehabilitasi. 122 pegawai yang hadir menyimak penjelasan materi terkait narkoba.
Pada sesi tanya jawab, beberapa pegawai mengajukan pertanyaan. Pelaksana Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan (PPIP) Naufal bertanya tentang ciri-ciri orang yang pernah/sudah menggunakan atau memakai narkoba. Ada juga yang menanyakan tentang contoh bentuk asli narkoba.
"Apakah ada contoh riil seperti pil atau serbuk jenis narkoba yang dibawa untuk diperlihatkan ke kami bu, " tanya Ismu selaku kepala Seksi Intelijen Kanwil DJP DIY. Citra Oktora menjawab semua pertanyaan dari pegawai. Dan menurut penjelasannya, ternyata dalam mengedukasi kepada masyarakat terkait narkoba, tidak boleh membawa contoh jenis narkoba asli.
"Kami selaku penyuluh dilarang membawa contoh jenis narkoba asli, seperti pil estasi, ganja dan sebagainya dalam mengedukasi masyarakat," terang Citra.
Pelaksanaan edukasi ini berlangsung sekitar 2 jam dan berjalan dengan lancar. Kegiatan diakhiri dengan pengujian urine untuk memastikan seluruh Pegawai Kanwil DJP Daerah istimewa Yogyakarat terbebas dari Narkoba.
Pewarta: Septia Ria Susanti |
Kontributor Foto: Septia Ria Susanti |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat