Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko, bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, melakukan kunjungan ke Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko (Kamis, 12/1).
Kepala KP2KP Mukomuko, Tomi Wiranto bersama Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih menemui langsung Sekretaris BKD Kabupatan Mukomuko Sutrisna Imam Santosa, S.H dan Kepala Bidang Perbendaharaan Nazarudin, S.E., dalam rangka membahas tentang melakukan percepatan pembuatan bukti pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Harapannya agar seluruh pegawai ASN dan non-ASN untuk dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan Tahun 2022 sebelum bulan Maret 2023. Selain itu, pemadanan NIK menjadi NPWP juga menjadi perhatian untuk segera dilakukan pada saat wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan. Hal ini sebagai antisipasi membludaknya wajib pajak yang akan datang langsung ke kantor atau aplikasi DJP Online yang down karena akses yang banyak.
- 16 kali dilihat