Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta menggelar Sosialisasi Pelaporan SPT Unifikasi bagi Bendahara Pemerintah di Kecamatan Muara Wahau bertempat di Aula Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 19/4). 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. Kegiatan dimulai pukul 10.00 sampai dengan 11.00 WITA dan dihadiri oleh 50 wajib pajak yang merupakan Bendahara Operasional Sekolah di bawah pengawasan UPT Pendidikan Kecamatan Mura Wahau.

Asisten Penyuluh Pajak Penyelia KPP Pratama Bontang, Nanang Maulana bertugas menjadi narasumber sosialisasi ini. Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi e-bupot unifikasi Instansi Pemerintah sesuai dengan PER-17/PJ/2021. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktik simulasi pelaporan SPT Unifikasi dan sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi.