
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Sosialisasi Pasar Modal sebagai Alternatif Sumber Pendanaan Perusahaan dengan mengundang seratus wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Ambon di Kantor OJK Provinsi Maluku (Jumat, 12/5). Acara ini merupakan rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2023 yang dimulai sejak tanggal 10 Mei 2023 sampai dengan tanggal 12 Mei 2023.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman, dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPP Pratama Ambon A.K Susetyo Bayunanto, dan keynote speech dari Direktur Analisis Informasi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto.
Acara dilanjutkan dengan panel diskusi oleh Achsin selaku dan Perusahaan Publik 1, Listyorini Dian selaku Kepala Unit Pengembangan Calon Perusahaan Tercatat 1 PT. Bursa Efek Indonesia, dan Sally Olivia Catherina Maruanaya selaku Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Ambon, dengan moderator Bapak Sofiyan Adi selaku Analis Senior Pengembangan Perusahaan Tercatat PT. Bursa Efek Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan kepada wajib pajak yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan akses pendanaan di pasar modal bagi perusahaan di Provinsi Maluku. Salah satu materi yang disampaikan adalah Insentif Pajak Bagi Perusahaan yang Melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering atau IPO).
Kepala KPP Pratama Ambon menyampaikan bahwa DJP mengapresiasi perusahaan yang melakukan IPO karena proses ini menjadikan perusahaan bertransformasi dari perusahaan tertutup menjadi suatu perusahaan terbuka yang akan dikelola dengan lebih baik, lebih profesional, dan tranparan. Nantinya, perusahaan yang telah melakukan IPO akan diawasi oleh KPP Perusahaan Masuk Bursa.
Sally Olivia Catherina Maruanaya selaku Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Ambon menjelaskan beberapa keuntungan dan manfaat bagi perusahaan yang melakukan IPO, yaitu tarif PPh Badan yang ditetapkan 3% lebih rendah daripada tarif normal dan angsuran PPh Pasal 25 berdasarkan pada laporan keuangan yang disampaikan setiap 3 bulan kepada bursa dan/atau OJK sehingga yang dibayarkan lebih riil atau sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan pada saat pembayaran. Selain itu, wajib pajak juga mendapatkan kemudahan untuk memperoleh pendanaan.
"Semakin besar jumlah perusahaan yang IPO dan menjadi perusahaan terbuka, akan membantu laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mempercepat penerapan Good Corporate Governance," tutup Sally.
Pewarta: Maria Mediatrik Indira Putria |
Kontributor Foto: Indra Alif Khair |
Editor: Bonita |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat