Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menggelar audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran di Ruang Kepala Bapenda Pesawaran, Jalan Raya Kedondong Komplek Perkantoran Pemda Pesawaran, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung (Kamis, 13/2). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua instansi dan bertujuan untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pertukaran data dan informasi perpajakan regional.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Bapenda Pesawaran menjelaskan bahwa kerja sama ini sebaiknya tidak hanya sebatas pertukaran data saja, tetapi juga mencakup tindak lanjut dalam bentuk pengawasan dan pemeriksaan wajib pajak.

Kepala Bapenda Pesawaran, Evans Saggita, berharap agar kerja sama ini dapat diperkuat dengan tindakan nyata di lapangan. “Dengan adanya PKS ini, kami berharap mendapat dukungan dari KPP Pratama Natar untuk melakukan pengawasan bersama. Apakah nanti dibentuk tim khusus atau mekanisme lain? Kami siap berkolaborasi,” ujar Evans.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkoordinasi lebih lanjut, baik dalam pengamatan maupun pemeriksaan wajib pajak di Wilayah Pesawaran.

"Kami siap melakukan koordinasi. Jika dibutuhkan pengamatan bisa, jika ingin ditindaklanjuti ke pemeriksaan pun bisa. Kami datang tidak hanya untuk berkoordinasi terkait wajib pajak besar, tetapi juga wajib pajak kecil yang ada di daerah," jelas Dewi.

Dengan adanya audiensi ini, Dewi berharap sinergi antara KPP Pratama Natar dan Bapenda Pesawaran semakin erat dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan daerah.

 

Pewarta: Melina Faridhotun Nisa`
Kontributor Foto: Melina Faridhotun Nisa`
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.