
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat menghadiri undangan Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah tahun 2023 di Auditorium Hotel Horison Makassar (Rabu, 14/6). Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari Senin, 12 Juni 2023 sampai dengan Rabu, 14 Juni 2023.
Sosialisasi berlangsung ramai dengan melibatkan ratusan perwakilan manajemen hotel dan pelaku usaha restoran se-Kota Makassar. Acara dimulai dengan arahan moderator dilanjutkan pemaparan materi oleh beberapa narasumber diantaranya; Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dan KPP Pratama Makassar Barat. Indiawati dan Musholi selaku asisten penyuluh pajak, memaparkan apa saja yang termasuk objek dan subjek Pajak Pusat dan Pajak Daerah untuk hotel dan restoran.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta sosialisasi kepada narasumber dan mini kuis dari KPP Pratama Makassar Barat. Peserta mengikuti sesi tanya jawab dengan antusias.
Kegiatan sosialisasi ini, KPP Pratama Makassar Barat berharap dapat meningkatkan sinergi bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Kota setempat dalam mengelola kewenangan perpajakannya masing-masing dan menjadi wadah bagi wajib pajak untuk memperoleh informasi yang jelas dan ter-update mengenai kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Muhammad Syamsu Irham |
Kontributor Foto: Muhammad Syamsu Irham |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat