Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melakukan koordinasi dengan sejumlah bank terkait proses pemblokiran rekening wajib pajak di Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kesanggupan wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan pajak. Salah satu bank yang menjadi tujuan kunjungan adalah Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mukomuko, yang berlokasi di Jalan Lintas Barat Sumatera Nomor 678, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Kamis, 19/12)
Pelaksanaan koordinasi pemblokiran dihadiri oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari KPP Pratama Bengkulu Satu yaitu Surya Triosla dan Tio Aryo Himawan serta perwakilan dari pihak Bank Mandiri KCP Mukomuko. Tio Aryo Himawan menjelaskan bahwa tujuan dari pemblokiran rekening merupakan salah satu bentuk penagihan aktif terhadap wajib pajak dalam bentuk sita harta atas utang pajak yang belum dipenuhi sampai dengan dilaksanakannya penagihan pajak dengan surat paksa.
Setelah rekening disita, proses dilanjutkan dengan pemindahbukuan sesuai prosedur yang berlaku. Meskipun penanggung pajak tidak hadir, penyitaan tetap dapat dilaksanakan dengan syarat kehadiran minimal dua saksi dewasa yang dikenal oleh Juru Sita, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000.
Surya Triosla selaku JSPN dari KPP Pratama Bengkulu Satu, menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak dari KPP Pratama Bengkulu Satu dan pihak dari sektor perbankan dalam proses penagihan pajak. “Sinergi ini sangat penting untuk memastikan penerimaan negara terjaga,” ujar Surya. “Tindakan tegas seperti pemblokiran rekening ini diharapkan memberikan efek jera bagi wajib pajak lain yang masih menunggak”, ungkap Surya menambahkan pernyataannya.
Surya Triosla juga mengapresiasi kerja sama dan dukungan pihak perbankan dalam membantu pengamanan penerimaan negara melalui pajak. Ia berharap sinergi positif yang telah terjalin antara KPP Pratama Bengkulu Satu dan pihak perbankan di Kabupaten Mukumuko khususnya pihak dari Bank Mandiri KCP Mukomuko dapat terus terjaga demi mendukung upaya peningkatan kepatuhan perpajakan.
“Langkah tegas yang diambil oleh KPP Pratama Bengkulu Satu menunjukkan komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan pajak dengan penagihan aktif yang konsisten dilakukan oleh pihak dari KPP Pratama Bengkulu Satu di Kabupaten Mukomuko,” jelas Surya menutup pertemuannya dengan pihak perbankan.
Pewarta: Riza Linda Oktaviani |
Kontributor Foto: Riza Linda Oktaviani |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat