Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Sambas mengggelar kegiatan layanan tambahan di luar kantor bekerjasama dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sambayang bertempat di Kantor Bakeuda Sembayang Sambas, Kabupaten Sambas (Selasa,07/3). 

Layanan di Luar Kantor (LDK) tambahan ini hadir untuk untuk menjangkau daerah yang jauh dari KP2KP ataupun Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, sehingga informasi perpajakan dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat, terutama kali ini di sekitar Kecamatan Sambas. Dalam Kegiatan ini, KP2KP Sambas mengajak masyarakat untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum melakukan pelaporan Surat Peberitahuan (SPT) Tahunan. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan.

Informasi LDK ini telah dibagikan di media sosial, baik Instagram, Facebook, maupun Whatsapp. LDK ini sudah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sambas oleh Pak Hendra selaku Kepala KP2KP Sambas.

“Kami berupaya memberikan layanan terbaik untuk menjangkau seluruh wajib pajak, salah satunya dengan menyelenggarakan .Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sambas. Kami harap layanan ini bisa mempermudah wajib pajak di wilayah Kabupatn Sambas khususnya di Kecamatan Sambas dan sekitarnya,” ujar Kepala KP2KP Sambas, Hendra.

 

Pewarta: Sindi Apriyanti
Kontributor Foto: Puteri Vania Sianipar
Editor: Imam Dharmawan