Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Auditorium Gedung Keuangan Negara Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung (Senin, 27/6). 

“Dengan mengikuti PPS, lancar, tenang, dan tidur nyenyak,” ujar Dewan Pertimbangan KADIN Jawa Barat Jahja B Soenarjo dalam sambutannya.

Ia pun menambahkan, “Negara membutuhkan dana yang cukup besar untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi, salah satunya dari pajak. Pajak yang dibayarkan dari rakyat dan untuk rakyat, sesuai slogan PPS gotong royong, adil, dan setara,” imbuhnya di acara yang dihadiri oleh sekitar 70 orang yang merupakan anggota KADIN Jawa Barat dan IPKB.

Ia pun mengatakan jika dalam melaporkan pajaknya para wajib pajak harus jujur, terbuka, dan transparan, “Tidak usah takut pajak, harus taat pajak termasuk UMKM,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua IPKB Nandi Herdiaman mengungkapkan jika anggotanya yang mayoritas merupakan pelaku UMKM untuk diberikan bimbingan salah satunya di bidang perpajakan, “Para pelaku UMKM perlu sering menerima sosialisasi seperti ini agar mendapatkan wawasan sehingga mengetahui, paham, dan taat pajak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengajak seluruh peserta untuk mengikuti PPS yang sisa waktunya sampai 30 Juni 2022.

“PPS ini merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. Ayo segera manfaatkan kesempatan emas ini yang tinggal beberapa hari lagi,” ujarnya.