
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale melaksanakan Sosialisasi Perpajakan pada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Toraja Utara (Senin, 23/9). Acara ini dilangsungkan di Aula Inspektorat Toraja Utara.
Sosialisasi yang berkaitan dengan PMK-85/PMK.03/2019 tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Belanja yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini disampaikan langsung oleh Kepala KP2KP Makale Thomas Patasik, serta Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Palopo Sandro Lumban Batu, didampingi Account Representative KPP Pratama Palopo Aprioni dan Andre.
Sosialisasi ini diberikan sehubungan dengan tugas para APIP sebagai pengawas perangkat daerah yang melaksanakan pengelolaan keuangan daerah khususnya bagi bendahara yang melakukan kegiatan pemotongan/pemungutan serta penyetoran pajak.
Peserta yang hadir merupakan pejabat Fungsional Auditor serta pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), antusiasme yang tinggi dari peserta pun terlihat dari sejumlah pertanyaan yang mereka sampaikan.
- 20 kali dilihat