Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menggelar sosialisasi dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring dan luring di Menara Top Food, Tangerang (Selasa, 31/5). Acara yang digelar di aula ini merupakan hasil kerja sama Kanwil DJP Banten dengan Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten dan diikuti oleh 70 peserta.
“Terima kasih kepada Apindo yang sudah banyak membantu dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sadar dan peduli pajak,” ujar Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo dalam sambutan sosialisasi PPS. Peserta mendapatkan materi tentang PPS yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Ahli Muda Agus Puji Priyono dan Fungsional Penyuluh Ahli Pertama Muslih Anwari. Agus menjelaskan kepada peserta bahwa PPS merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
- 6 kali dilihat