Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan kelas pajak yang bertemakan Sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Clouds Meeting di Kota Samarinda (Rabu, 29/12).

Muhammad Ihsan Ahmad, Fungsional Penyuluh Pajak selaku narasumber dalam acara sosialisasi ini menyampaikan materi kepada para peserta dari Anggota Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kota Samarinda.

Dengan diadakannya kelas pajak ini, KPP Pratama Samarinda Ilir berharap dapat memberikan informasi dan pengetahuan teknis megenai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan sehingga wajib pajak bisa memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.