Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) bekerja sama dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Sosialisasi PMK Nomor 215/PMK.03/2018 di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I, Jakarta Selatan (Kamis, 16/1).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 398 emiten di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sambutan disampaikan oleh Executive Director Asosiasi Emiten Indonesia Samsul Hidayat dan Pelaksana Tugas Kepala KPP PMB Sanityas Jukti Prawatyani. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Peraturan PPh Badan III Miftah Sobirin dan Pelaksana Seksi Peraturan PPh Badan III Eros Arif Nugraha.