Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan kunjungan ke wajib pajak di Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Jumat, 27/8). Tujuan kunjungan ini untuk menggali potensi pajak.

Pada kesempatan tersebut, Konrad Budi C. Napitupulu, David Hendry Dunant Manalu dan Rivai Halomoan Simanjuntak selaku Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tebing Tinggi meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak untuk mengklarifikasi dengan data yang ada di KPP.