Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, bersinergi dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli, mengadakan penyisiran pada para pelaku usaha di Kelurahan Pasar Pulau Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Rabu, 24/11). 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 3 orang Account Representative (AR), 2 orang pejabat pengawas dan 3 orang pelaksana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Untuk menuju ke wilayah tersebut dibutuhkan penyebrangan melalui pelabuhan Teluk Dalam dengan menempuh waktu kurang lebih selama 2 jam. Dalam kesempatan itu, para petugas melakukan wawancara kepada para wajib pajak mengenai omzet, kepimilikan harta, dan juga data lain yang diperlukan. Adapun pelaksanaan dari kegiatan ini bertujuan untuk memperluas basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampan penguasaan wilayah.

Harapannya, para wajib pajak dapat taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, baik itu pembayaran pajak maupun pelaporan SPT Tahunan sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan dapat juga mengalami perubahan perilaku dari sebelumnya tidak patuh menjadi patuh walaupun Pulau Tello ini merupakan termasuk salah satu wilayah yang jauh dan sulit dijangkau.