Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan mengunjungi lokasi usaha wajib pajak yang bergerak di bidang produksi tas di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan (Jumat, 12/8). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendalaman proses bisnis serta penggalian potensi wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selain melakukan wawancara dengan pemilik usaha, Tim KPP Pratama Lamongan yang terdiri dari Account Representative serta Fungsional Penyuluh Pajak mengamati dan mempelajari keseluruhan proses pengolahan tas. 

Rima Yuni selaku pemilik usaha menyebutkan seni pencetakan motif hingga pemilihan cat warna yang ramah lingkungan merupakan nilai plus dari produk yang mereka jual. Konsep back to nature yang diusung owner di setiap produknya dipublikasikan melalui media sosial dan dijual melalui e-commerce juga di outlet. Usaha tas milik Rima sukses mempekerjakan lebih dari lima anak berkebutuhan khusus dan sepuluh ibu rumah tangga.

Namun demikian, berdasarkan data yang dikumpulkan petugas, pemilik usaha belum memahami kewajiban perpajakannya mulai dari bayar dan lapor. 

“Tujuan kami mendatangi pemilik usaha adalah untuk memberikan edukasi sekaligus melakukan penggalian potensi pajak karena pemilik belum pernah bayar dan lapor sama sekali,” ujar Fungsional Penyuluh Pajak Akrim Yazid Isninanda.

Akrim menambahkan, pemilik usaha sangat kooperatif dengan petugas pajak, bahkan menyerahkan laporan keuangan untuk dibantu penghitungan pajak terutangnya. Rima menyampaikan, “Kami memang sudah memiliki NPWP sejak lama namun tidak tahu harus bagaimana dan kami siap memberikan data yang diminta petugas.”

Akrim berharap dengan kunjungan ini wajib pajak menjadi mengerti dan memahami kewajiban perpajakannya dan menjalankan dengan tertib.

 

Pewarta:Durrin Nihayatul Badi`ah
Kontributor Foto: Akrim Yazid Isninanda
Editor: Nine Megawati Zahra, Mutia Ulfa