
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan penyisiran di Kompleks Pasar Biringere yang berlokasi di Jalan Poros Sinjai-Watampone, Kabupaten Sinjai (Kamis, 9/9).
Tim KP2KP Sinjai yang ditugaskan dalam kegiatan penyisiran kali ini terdiri atas dua orang pegawai yaitu Nurlina dan Hendri Wahyu. Selama menjalankan tugas, dua pegawai tersebut selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi menghindari penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan ini menargetkan para pemilik ruko yang menjalankan bisnis di wilayah Kompleks Pasar Biringere. Lewat kegiatan penyisiran ini, pihak KP2KP Sinjai berharap dapat menambah kuantitas data perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pemilik ruko dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini dilakukn mengingat setiap harinya Kompleks Pasar Biringere tersebut tidak pernah sepi didatangi pembeli sehingga kini menjadi salah satu jantung perekonomian masyarakat di Kabupaten Sinjai.
Pada setiap ruko yang didatangi, pegawai KP2KP Sinjai memberikan sosialisasi singkat kepada para pemilik ruko yang telah memiliki NPWP dan yang belum memiliki NPWP. Kepada pemilik ruko yang belum memiliki NPWP, petugas KP2KP Sinjai memberikan imbauan supaya segera mendaftarkan diri memakai surel masing-masing melalui laman https://ereg.pajak.go.id/.
Sedangkan kepada pemilik ruko yang telah memiliki NPWP, pegawai KP2KP Sinjai memberikan sosialisasi singkat terkait kewajiban pengisian SPT Tahunan PPh secara daring pada laman https://eform-web.pajak.go.id/ serta mengajak para wajib pajak untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban penyetoran PPh Final untuk UMKM sebesar setengah persen dari peredaran bruto setiap bulan sesuai dengan aturan yang tercantum dalam PP 23 Tahun 2018.
Hendri Wahyu menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. “KP2KP Sinjai memang sudah lama berencana mengadakan kegiatan penyisiran yang menargetkan para usahawan UMKM yang menjalankan bisnis di area Pasar Biringere. Meski tidak seramai Pasar Sentral Kabupaten Sinjai, Pasar Biringiere ini tetap menjadi salah satu pusat perekonomian masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari kondisi pasar yang tidak pernah sepi didatangi pembeli dari berbagai wilayah terutama dari Kecamatan Sinjai Utara, Kecamatan Sinjai Timur, dan Kecamatan Sinjai Tengah,'' tutur Hendri.
''Kami sendiri berharap kegiatan penyisiran ini bisa meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan masyarakat terhadap pajak. Selain itu, kami juga mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas daring yang disediakan DJP seperti aplikasi M-Pajak dan aplikasi E-Form versi terbaru dalam format dokumen portabel atau pdf yang dapat dibuka dengan Adobe PDF Reader,” lanjutnya.
Hasnawati salah satu pemilik ruko yang didatangi tim KP2KP Sinjai pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan pihak KP2KP Sinjai. “Pertama, saya menyampaikan terima kasih kepada bapak ibu pegawai Kantor Pajak Kabupaten Sinjai yang telah melakukan sosialisasi kepada kami perihal NPWP dan kewajiban di dalamnya. Kedua, saya mengajak teman-teman pelaku usaha di sini agar lebih taat membayar dan melapor pajak sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Toh mengemplang pajak itu tidak membuat kita lebih kaya dan patuh bayar pajak itu tidak membuat kita lebih miskin. Apalagi zaman sekarang sudah banyak sarana online yang bisa kita maksimalkan. Contohnya bulan lalu saya membuat kode billing hanya pakai aplikasi M-Pajak di handphone sehingga saya tidak perlu repot datang ke kantor pajak,” tutur Hasnawati.
- 19 kali dilihat