Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane melaksanakan kegiatan penyisiran dengan menargetkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjalankan kegiatan usaha di Kompleks Pasar Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh (Senin, 28/8).

Petugas KP2KP Kutacane yang melakukan kegiatan penyisiran adalah Dicky A Sitepu dan Naufal Rafif K.P. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menambah jumlah data perpajakan dalam rangka penggalian potensi pajak sekaligus menyampaikan edukasi secara langsung mengenai hak dan kewajiban perpajakan kepada para pelaku usaha/UMKM di wilayah Kompleks Pasar Kutacane.

Kepala KP2KP Kutacane Qomarudin Alfatah menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan penyisiran tersebut adalah untuk penyampaian informasi perpajakan, pendataan lapangan terkait data usaha wajib pajak, dan pembuatan profil wajib pajak dengan melakukan wawancara langsung kepada para pelaku usaha.

Qomarudin berharap, melalui kegiatan ini penggalian data potensi wajib pajak menjadi lebih baik dan bagi wajib pajak dapat meningkatkan kesadaran dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. “Untuk minggu-minggu ini kami fokuskan penyisiran di wilayah Pasar Pagi Kutacane, terutama untuk pemilik usaha yang ramai dikunjungi. Berdasar pengalaman sebelumnya, para pelaku usaha merasa terbantu karena mendapatkan edukasi perpajakan khususnya terkait pelaporan dan pembayaran pajak,” ujar Qomarudin.

 

Pewarta: Qomarudin Alfatah
Kontributor Foto: Dicky A Sitepu, Naufal Rafif K.P.
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.