
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan mengunjungi lokasi usaha (visit) Wajib Pajak PT HP yang berlokasi di Kelurahan Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Selasa, 12/9). Kunjungan bertujuan untuk lebih memahami karakteristik dan proses bisnis dari usaha wajib pajak serta mengumpulkan data tentang kondisi terkini di lapangan.
Petugas yang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan V Dikdik Nur Zatna, Account Representative (AR) Alex Fander Sibarani dan Firman Abdul Saleh didampingi petugas perwakilan dari PT HP meninjau lokasi wajib pajak yang bergerak di bidang pengelolaan aspal untuk konstruksi jalan desa. “PT HP dalam melakukan kegiatan usahanya, mengambil bahan baku berupa aspal mentah dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara dan material pasir dari Kota Tanjung Pinang dan dalam operasionalnya memiliki 12 unit truk berat dan beberapa excavator,” terang perwakilan PT HP saat mendampingi peninjauan. “Lahan yang digunakan PT HP sebagai lahan pabriknya, merupakan milik sendiri, dimana lahan pabrik sebenarnya ada 2, satu di Kelurahan Raya dan satu lagi di Desa Daik, Kecamatan Singkep Barat,” tambahnya. Pada saat kunjungan diketahui bahwa pegawai pada PT HP sebanyak 37 orang dan kapasitas produksi PT HP di Kelurahan Raya ini sebanyak 1 ton per 15 menit.
Kunjungan ini sekaligus menyampaikan edukasi terkait kewajiban perpajakan. “Sebagai pengusaha agar menjalankan kewajiban penyetoran pajak terhutang dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 dan PPh Final Pasal 4 ayat 2 sebagai wajib pajak cabang di KPP Pratama Bintan,“ jelas Alex. Selain itu, Alex juga menginformasikan kepada wajib pajak agar menghubungi KPP Pratama Bintan secara langsung ataupun melalui email atau telepon jika memerlukan konsultasi lanjutan terkait perpajakan.
Pewarta: Alex Fander Sibaran |
Kontributor Foto: Alex Fander Sibaran |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat