Menindaklanjuti adanya informasi terkait aksi korporasi berupa pengalihan saham, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, menugaskan sejumlah pegawai untuk melakukan pendalaman informasi melalui kunjungan langsung ke lokasi kantor wajib pajak yang bergerak di bidang usaha budidaya mutiara. Lokasi yang dikunjungi terletak di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar (Selasa, 7/3).

Kepala Seksi Pengawasan I Farilla Darmadi menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan sehubungan dengan adanya informasi pengalihan saham yang perlu pendalaman lebih rinci. Farilla Darmadi menambahkan kunjungan tersebut melibatkan fungsional penilai pajak di KPP Madya Denpasar dan Kanwil DJP Bali.

Saat diskusi selama kunjungan, perwakilan wajib pajak menerima dengan baik dan secara terbuka menjelaskan proses bisnis dan kondisi usahanya. "Kami sanggup untuk menyiapkan segala dokumen yang diperlukan dalam kegiatan penilaian sebagai bentuk kepatuhan mekanisme perpajakan," ujarnya.

Di akhir penjelasan, Farilla Darmadi menuturkan bahwa kunjungan yang dilakukan sebagai salah satu bentuk kolaborasi antara pengawasan dan penilaian dalam rangka penilaian bisnis atas pengalihan saham. Farilla Darmadi juga berpesan kepada wajib pajak untuk selalu berkoordinasi dengan account representative jika memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana