
Untuk menggali potensi perpajakan sekaligus memperdalam profil Wajib Pajak (WP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar gencar melakukan analisis data potensi sekaligus menindaklanjuti dengan melakukan berbagai kunjungan lapangan. Salah satu WP yang dikunjungi adalah WP dengan kegiatan usaha jasa berupa salon kecantikan. Lokasi usaha WP berada di Jalan Blambangan, Denpasar Utara (Selasa, 23/8).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan IV I Gede Suryantara menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang digali terdapat pengembangan usaha salon kecantikan dengan sejumlah cabang usaha. Gede juga menyampaikan tujuan lain dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai mekanisme pembelian persediaan selain jasa perawatan.
Perwakilan WP yang ditemui menjelaskan mekanisme pembelian persediaan dari masing-masing cabang salon kecantikan dan selanjutnya pencatatannya ditangani langsung oleh pemilik salon kecantikan. Dijelaskan pula mengenai jasa perawatan yang ditawarkan beserta tarif yang berlaku.
Di akhir kunjungan, Gede menyatakan bahwa terhadap WP yang mempunyai usaha dengan beberapa cabang maka perlu dilakukan konsolidasi pelaporan agar tidak ada pencatatan yang terlewat. Gede juga menyampaikan pesan agar memastikan kesesuaian pencatatan usaha dengan pelaporan perpajakan agar tidak menimbulkan sanksi, baik sanksi pelaporan maupun sanksi pembayaran yang kurang atau terlambat.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: I Gede Suryantara |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 16 kali dilihat