Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melaksanakan kunjungan kerja kepada wajib pajak yang bergerak di bidang usaha perdagangan pipa, alat listrik, dan jenis-jenis pipa lainnya yang terletak di di Jalan Bypass Ngurah Rai, Badung, Bali (Rabu, 10/5). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pelaporan persediaan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilaporkan oleh wajib pajak

Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II Lenny Krisnawati menjelaskan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka menggali lebih dalam mengenai jenis persediaan yang dicatat oleh WP berkaitan bidang usaha instalasi listrik. Lenny Krisnawati juga melakukan penggalian informasi mengenai konsumen dari produk yang ditawarkan oleh wajib pajak dan bentuk kerja sama yang dijalankan.

Wajib pajak menjelaskan usaha yang dijalankan sejak berupa usaha perorangan hingga berbentuk badan hukum. Dalam diskusi yang berlangsung, disampaikan juga mengenai mitra usaha yang ada yaitu kontraktor-kontraktor yang berada di Bali. Kewajiban perpajakan juga tidak lupa dijelaskan saat tanya jawab.

Lenny Krisnawati menggarisbawahi mengenai perlunya kesesuaian antara pencatatan persediaan tahun pajak sebelumnya dan tahun pajak terakhir harus selaras dengan penjualan produk dari usaha wajib pajak. Lenny Krisnawati juga menegaskan kepada wajib pajak untuk selalu berkonsultasi jika ada masalah perpajakan.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto:Lenny Krisnawati
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.