Sehubungan dengan adanya data pemicu terkait pembebanan biaya dan pajak terkait mitra kerja, yang terdapat dalam sistem perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan account representative (AR) terkait untuk melakukan kunjungan dan konfirmasi langsung kepada Wajib Pajak (WP). WP yang dikunjungi bergerak di bidang produksi dan pemasaran baja ringan dengan lokasi usaha di Jalan Teuku Umar Barat, Badung (Kamis, 10/11).

AR Seksi Pengawasan V Ida Ayu Budi Ari menjelaskan bahwa adanya data pemicu yang muncul dalam sistem perpajakan sehingga memerlukan konfirmasi lebih lanjut dengan WP. Selain itu, Budi Ari juga menambahkan melalui konfirmasi tersebut selanjutnya akan digali mengenai proses bisnis dan jaringan pemasaran produk yang dihasilkan dari usaha WP.

Dalam kunjungan tersebut, WP menjelaskan mengenai pemasok bahan baku dari mitra kerja termasuk mekanisme perpajakannya. Selain itu dijelaskan juga mengenai konsumen yang menjadi sasaran pemasaran adalah toko bangunan dan bukan konsumen akhir.

Berkaitan dengan hal tersebut, Budi Ari menekankan mengenai kesesuaian pelaporan perpajakan dengan kondisi sebenarnya mengingat setiap pembebanan biaya akan disandingkan dengan pihak lain yang terkait dengan usaha. Budi Ari juga menyampaikan kepada WP untuk berkonsultasi dengan AR jika ada kendala mengenai perpajakan.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana