Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai menggemakan semangat "Galang Sinergi Songsong Reformasi, Tuk Bangun Negeri" dalam gelaran Tax Gathering yang diselenggarakan di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Kabupaten Tapin (Rabu, 3/7).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah Syamsinar, Pj. Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, serta berbagai pemangku kepentingan perpajakan di wilayah Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Barabai Bekti Widjajanti menyampaikan bahwa tema "Galang Sinergi Songsong Reformasi, Tuk Bangun Negeri" dipilih untuk menegaskan komitmen KPP Pratama Barabai dalam mendukung reformasi perpajakan dan pembangunan nasional. "Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak," ujarnya. "Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang vital untuk membiayai pembangunan nasional, termasuk di wilayah Hulu Sungai Tengah, Tapin, dan Hulu Sungai Selatan,” tambahnya.
Adapun Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Syamsinar menyampaikan tentang reformasi perpajakan yang sedang dijalankan oleh DJP. “Dalam waktu dekat, DJP akan menggunakan sistem perpajakan yang baru, namanya CTAS (Core Tax Administration System). Itu merupakan hasil dari reformasi perpajakan yang dilakukan oleh DJP yang terdiri dari lima pilar yaitu peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, perbaikan proses bisnis, pembaruan system informasi dan basis data, serta penyempurnaan regulasi,” jelasnya
Disampaikan pula terkait gratifikasi, sanksi pemberi gratifikasi, penegasan bahwa seluruh pelayanan yang dberikan DJP tidak dipungut biaya. Selain itu, Syamsinar juga mengimbau kepada wajib pajak agar melaporkan melalui saluran pengaduan resmi DJP apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai pajak.
Pj. Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menyambut baik acara Tax Gathering sekaligus Forum Konsultasi Pajak tahun 2024 yang diselenggarakan KPP Pratama Barabai tersebut. Syarifuddin menuturkan, giat ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus apresiasi kepada para wajib pajak atas kontribusi terhadap penerimaan pajak tahun 2023 dan kepatuhan pelaporan SPT tahunan di KPP Pratama Barabai. Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang juga sebagai mitra DJP, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya instansi perpajakan dalam melaksanakan reformasi perpajakan.
Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti penyerahan penghargaan kepada wajib pajak, gelar wicara, dan Forum Konsultasi Publik yang membahas peran serta pemangku kepentingan dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di KPP.
KPP Pratama Barabai memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dengan 3 kategori yang pertama kategori Wajib Pajak Badan dengan pembayaran pajak terbesar tahun 2023 dan tepat waktu dalam menyampaikan SPT Tahunan tahun pajak 2022, Wajib Pajak Orang Pribadi dengan pembayaran pajak terbesar tahun 2023 dan tepat waktu dalam menyampaikan SPT Tahunan tahun pajak 2022, dan wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar tahun 2023.
KPP Pratama Barabai berharap melalui kegiatan ini dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan para pemangku kepentingan perpajakan dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak di wilayah Hulu Sungai Tengah, Tapin, dan Hulu Sungai Selatan.
Bersama-sama, mari kita galang sinergi untuk mewujudkan reformasi perpajakan dan membangun negeri yang lebih maju dan sejahtera.
Pewarta: M.Alpiannor F. Mastho |
Kontributor Foto:Ayu Sri Adi Ningsih |
Editor: Safira L. Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat