
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mendapat kunjungan kehormatan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto (Rabu, 2/6).
Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi atau yang biasa disapa Ayu, didampingi Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data, Kepala Seksi Pengawasan III, dan Kepala Seksi Pengawasan IV menyambut hangat kedatangan Kajati NTT di ruang kerjanya, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati NTT meminta dukungan terkait gagasan proyek perubahannya yang berjudul “Peta Intelijen Digital Sebagai Sarana Pendukung Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Covid-19”. Gagasan tersebut diusung oleh Yulianto sebagai peserta dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Tahun 2021.
Ayu mewakili segenap pegawai KPP Pratama Kupang menyatakan dukungannya atas gagasan tersebut karena diyakini dapat menjadi salah satu faktor pendorong pemulihan ekonomi nasional. “Proyek perubahan yang digagas Bapak Dr. Yulianto ini belum pernah dibuat sebelumnya, saya melihat proyek perubahan tersebut akan memberikan manfaat yang sangat signifikan bagi kinerja lembaga kejaksaan, serta dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia,” ujar Ayu.
Pada kesempatan tersebut, Ayu sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala KPP Pratama Kupang yang baru melanjutkan kepemimpinan Moch. Luqman Hakim. Perkenalan tersebut bertujuan untuk membangun kerja sama serta memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin antar kedua instansi. Ayu berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal dalam upaya koordinasi dalam rangka tercapainya penerimaan pajak tahun 2021 yang lebih optimal.
Selain itu, ia juga berharap sinergi antar kedua instansi ini dapat dilaksanakan dengan baik dan berkelanjutan. Dengan menjunjung kolaborasi tersebut, proyek perubahan yang digagas Kajati Provinsi NTT akan mewujudkan kepastian hukum yang baik sehingga dapat meningkatkan iklim usaha dan investasi. Hal ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional sehingga optimalisasi penerimaan pajak di tahun 2021 dapat terwujud.
- 46 kali dilihat