Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menerima kunjungan dari perwakilan wajib pajak CV TP yang memerlukan layanan konsultasi terkait penggunaan sertifikat elektronik di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sinjai, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan (Rabu, 18/9). 

Perwakilan dari CV TP menjelaskan bahwa dirinya hendak membuat faktur pajak atas kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaannya, tetapi perwakilan perusahaan tersebut menghadapi kesulitan saat akan mengajukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) melalui situs e-Nofa. 

“Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata sertifikat elektronik perusahaan Bapak yaitu CV TP telah kedaluwarsa beberapa hari yang lalu. Apabila sertifikat elektronik tersebut telah kedaluwarsa, Bapak harus mengajukan permohonan perpanjangan sertifikat elektronik. Permohonan tersebut dapat diajukan secara mandiri melalui situs e-Nofa atau langsung datang ke KP2KP Sinjai atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba dengan membawa kelengkapan berkas permohonannya,” jelas Hikmah Shabriani selaku pegawai yang sedang bertugas di TPT setelah mendengarkan penjelasan dari wajib pajak. 

Setelah sertifikat elektronik CV TP telah berhasil diperpanjang, Hikmah juga memberikan asistensi pembuatan faktur pajak sekaligus edukasi terkait kewajiban perpajakan Pengusaha Kena Pajak (PKP). 

“Saya berterima kasih kepada KP2KP Sinjai karena telah membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan saya dan juga memberikan edukasi terkait kewajiban-kewajiban perpajakan yang harus saya penuhi sebagai PKP,” ungkap perwakilan CV. TP. 

Hikmah berharap edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak, khususnya PKP, agar dapat lebih taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya masing-masing. 

Pewarta: Ajeng Susilowati
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.