Para pelaksana dari Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang sukses melangsungkan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 secara daring di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang (Jumat, 14/2).

Sebanyak dua puluh pegawai negeri sipil (PNS) BPKAD Kabupaten Jombang yang telah menerima bukti potong 1721-A2 dari bendahara instansi mengikutkan diri dalam acara Ngisi Bareng (NgiBar) SPT Tahunan 2019 tersebut. Mereka mengaku lega dapat melaporkan SPT Tahunan 2019 lebih awal dengan dipandu oleh para petugas pajak KPP Pratama Jombang.

"Rasanya lega setelah menerima bukti potong dari bendahara kemudian bisa langsung melaporkan SPT Tahunan lewat e-Filing di akun DJP Online kami masing-masing. Tentunya semakin mudah dan cepat dengan dibimbing oleh para petugas pajak yang melakukan pelayanan secara jemput bola," ungkap salah seorang pegawai BPKAD Kabupaten Jombang Erna Zuroida.

Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Jombang Bayu Hariadi mengatakan bahwa asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring bagi para PNS BPKAD Kabupaten Jombang yang dikemas dalam tajuk acara NgiBar tersebut merupakan bagian dari program kehumasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengampanyekan penggunaan e-Filing kepada para wajib pajak orang pribadi karyawan/pegawai.

Selain itu Bayu juga menuturkan bahwa pelaksanaan NgiBar SPT Tahunan di BPKAD Kabupaten Jombang tersebut merupakan permohonan dari instansi terkait. “Bendahara BPKAD Kabupaten Jombang pada tanggal 20 Januari 2020 lalu telah mengikuti Bimbingan Teknis Pembuatan Bukti Potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang diselenggarakan KPP Pratama Jombang. Bermula dari acara tersebut melalui bendaharanya, BPKAD Kabupaten Jombang menghendaki untuk melangsungkan NgiBar SPT Tahunan. Syarat yang harus dipenuhi agar dapat melaksanakan NgiBar SPT Tahunan adalah kesiapan waktu dan tempat serta bukti pemotongan pajak untuk para pegawai di instansi tersebut sudah diterbitkan,” tutur Bayu.