Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur menjadi tuan rumah dalam kegiatan Forum Silaturahmi dan Komunikasi Aparat Penegak Hukum (Gakum). Dengan mengusung tema "Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Wilayah Kerja DKI Jakarta", kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Gading Agung Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara (Selasa, 28/5).

Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 s.d. 12.00 dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum Eka Sila serta seluruh Kepala Kanwil DJP di wilayah DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, S.I.K, M. H., Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari memberikan sambutan yang pertama selaku tuan rumah. Dalam sambutannya, Djamhari menyampaikan, “Dengan target penerimaan pajak sebesar 1.989 triliun rupiah dan perkembangan perekonomian yang tidak segencar 2 tahun ke belakang, sinergi penegakan hukum dapat membantu mendorong pencapaian target dengan baik.”

Eka Sila menyampaikan apresiasi atas sinergi dan koordinasi yang telah berjalan baik dengan pihak kejaksaan, kepolisian, dan Bapenda. “Dukungan dari berbagai pihak dalam rangka penegakan hukum DJP banyak dilakukan, salah satunya dari Mahkamah Agung RI,” ujar Eka. 

Setelah itu, Lusiana Herawati selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta turut menyampaikan sambutan. Ia menyampaikan, “Bapenda Provinsi DKI Jakarta telah memiliki 25 Penyidik PNS (PPNS) dan 9 intel. Bapenda telah meningkatkan kompetensi PPNS dengan pendidikan dan latihan (diklat) yang diselenggarakan oleh DJP.”

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono dalam paparannya menyampaikan tentang optimalisasi pengembalian kerugian pada pendapatan negara melalui sinergitas dalam penanganan perkara tindak pidana pajak. Sambutan terakhir disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar.

“Pajak memiliki peran yang luar biasa dalam penerimaan negara yaitu sebesar 83%, oleh karena itu sinergi sangat penting dan harus ditingkatkan agar pendapatan pajak selalu meningkat. Sesuai amanat Undang-Undang Kepolisian, peran kami selaku Koordinator Pengawas (Korwas) di bidang perpajakan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Hendri.

Sebagai penutup, Hendri menyampaikan bahwa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sangat terbuka apabila PPNS DJP ingin berkoordinasi dengan penyidik. Hendri memberikan apresiasi yang luar biasa dan harapan agar kegiatan seperti ini dapat terus terlaksana dengan baik karena sangat bermanfaat. 

 

Pewarta: Gio Vani Karina Suryohadi
Kontributor Foto: Emanuel Eko Darmawan
Editor: Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.