Forum Ekonomi Regional (FERO) 2025 Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi ruang strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk membaca arah ekonomi sekaligus menegaskan kembali pentingnya fiskal sebagai jangkar stabilitas sosial.
Digelar di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) hadir dalam forum ini menampilkan data yang tidak hanya mencerminkan kinerja keuangan negara, tetapi juga denyut kehidupan ekonomi di lapisan masyarakat (Selasa, 28/10).
Paparan menunjukkan bahwa hingga 24 Oktober 2025, pendapatan negara di Sultra mencapai Rp3,46 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh 7,03 persen menjadi Rp779,50 miliar. Kinerja positif ini mencerminkan ketahanan ekonomi lokal, terutama dari layanan publik, pengelolaan aset, dan aktivitas industri yang mulai kembali normal pascapandemi.
Dari sisi pengeluaran, belanja negara tercatat Rp18,88 triliun atau 71,93 persen dari pagu Rp26,25 triliun. Anggaran difokuskan pada sektor-sektor produktif seperti infrastruktur, ketahanan pangan, dan pendidikan yang memberi efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Empat kabupaten, Muna, Kolaka Timur, Muna Barat, dan Wakatobi, bahkan telah menuntaskan penyaluran dana desa 100 persen, memperlihatkan kinerja fiskal yang inklusif dan merata.
Sejalan dengan itu, pajak daerah tumbuh 16 persen, dan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp3,36 triliun kepada hampir 65 ribu debitur. Aktivitas ekonomi ini menjadi sinyal positif bagi perluasan basis pajak baru, terutama dari sektor pertanian, perikanan, perdagangan mikro, serta jasa transportasi daring yang kini menunjukkan geliat signifikan.
Dalam konteks fiskal jangka menengah, potensi perpajakan Sulawesi Tenggara ke depan terletak pada penguatan sektor produktif rakyat. Ketika konsumsi lokal meningkat dan pelaku usaha mikro naik kelas menjadi pelaku formal, basis PPh dan PPN akan berkembang alami tanpa menambah beban baru bagi masyarakat. Optimalisasi data digital dan integrasi sistem administrasi pajak juga membuka peluang bagi pemerintah untuk memperluas kepatuhan secara efisien.
Dari forum ini, tersirat satu gagasan penting: bahwa kekuatan fiskal tidak hanya bergantung pada besarnya penerimaan, tetapi pada kemampuan mengelola potensi pajak yang tumbuh bersama ekonomi rakyat. Pajak, dalam kerangka ini, bukan sekadar kewajiban, melainkan cermin partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
| Pewarta: Stefany Patricia Tamba |
| Kontributor Foto: Stefany Patricia Tamba |
| Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat




