Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur bersama dengan  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPNSemarang I dan II menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (Umi) dan pemberdayaan UMKM yang bertempat di aula KPPN Tipe A1 Semarang I. (Rabu, 5/6).

FGD ini merupakan salah satu kegiatan Business Development Services (BDS) kepada pelaku UMKM yang bertujuan untuk menyediakan fasilitas agar UMKM tumbuh berkembang, naik kelas dan semakin berkontribusi terhadap perekonomian dan penerimaan negara.

Kepala Kantor Suwajianto membuka kegiatan dengan menyampaikan hebatnya pelaku UMKM pada saat pandemi,“Ketika perusahaan-perusahaan kebanyakan mengalami penurunan justru pelaku UMKM yang masih bertahan,” tutur Suwajianto.

Narasumber dari PT. Pegadaian Area Semarang Panji Sholeh menyampaikan materi tentang Cara Ampuh Investasi Emas dan dilanjutkan materi terkait Penyaluran Pembiayaan UMi oleh Hendrawan Eko S.

Dalam kesempatan yang sama, KPP Pratama Semarang Timur turut memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan bagi UMKM dan NIK NPWP oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Timur Nurul Mustiyani.

Teguh Budiman Kepala Seksi Bank selaku moderator mendampingi sesi diskusi antara narasumber dengan peserta yang merupakan UMKM binaan KPP Pratama Semarang Timur, KPPN Semarang I dan II. Delapan peserta UMKM hadir secara luring dan peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting. Peserta aktif dalam sesi tanya jawab terkait investasi emas, pembiayaan di Pegadaian, dan hak kewajiban perpajakan bagi UMKM.

KPP Pratama Semarang Timur terus berkomitmen dalam menggandeng UMKM melalui kegiatan pelatihan, edukasi, dan pemberian fasilitas untuk kegiatan usaha. Diharapkan UMKM binaan menjadi naik kelas dan semakin produktif.

Pewarta: Nurul Mustiyani
Kontributor Foto: Mutiara Karunia Priska
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.