Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung membuka loket layanan perpajakan khusus Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sabilulungan, Kabupaten Bandung (Selasa, 7/6). 

“Layanan khusus PPS dibuka mulai 07 Juni 2022 hingga 30 Juni 2022 setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB,” tutur Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Soreang Christin Arimurti saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Raya Cimareme No 205 Kab. Bandung.

Christin mengatakan bahwa, layanan ini dibuka dalam rangka menjemput wajib pajak agar mengikuti program PPS terutama wajib pajak yang telah memperoleh surat imbauan dari KPP Pratama Soreang. Sebagaimana diketahui, PPS merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela, melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Menurut Christin, pelaporan PPS sendiri hanya dapat dilakukan secara daring sehingga dapat diakses kapan saja dan dimana saja selama ada jaringan internet. Wajib pajak hanya perlu login ke akun DJP Online, akses ke layanan PPS, unduh formulir, isi formulir, lakukan pembayaran, kemudian kirim. Namun meskipun pelaporan dilakukan sepenuhnya secara daring, KPP Pratama Soreang tetap memberikan fasilitas kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan asistensi PPS secara langsung.

Sebelumnya, KPP Pratama Soreang memang sudah membuka layanan perpajakan di Mall Pelayanan Publik sejak November 2021. “Loket MPP tetap membuka layanan seperti biasa mencakup Cetak Ulang NPWP, Pengaktifan NPWP, Aktivasi EFIN, pembuatan kode Billing dan asistensi pembuatan NPWP online. Sedangkan loket PPS adalah loket tambahan yang hanya dibuka pada bulan juni ini,” tutur Christin. Keberadaan loket layanan perpajakan dan PPS di MPP Sabilulungan ini KPP Pratama Soreang harapkan dapat memberi kemudahan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung yang sulit menjangkau KPP.