Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang memandu wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Loket Layanan Mandiri pelaporan SPT Tahunan KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang (Senin, 6/3).
Wajib pajak melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling di Loket Layanan Mandiri yang telah disediakan lengkap dengan perangkat komputer. “Sekarang, dengan adanya DJP Online, pelaporan SPT Tahunan jadi lebih mudah, bisa dilakukan dimana saja,” ucap Tulus, salah satu petugas Helpdesk SPT Tahunan.
Pewarta: Indra Martua Tamba |
Kontributor Foto: Indra Martua Tamba |
Editor: Ida Laila |
- 7 kali dilihat