Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat melaksanakan sosialisasi pengenalan dan aktivasi akun Coretax bagi pegawai Balai Teknik Penerbangan Tangeran berlangsung di Gedung Balai Teknik Penerbangan Tangerang, Jalan Halim Perdana Kusuma Nomor 43, Jurumudi, Benda, Tangerang, Banten (Senin, 8/12). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai mengenai sistem perpajakan berbasis digital sekaligus mempercepat proses aktivasi akun Coretax DJP.
Tim KPP Pratama Tangerang Barat yang hadir terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan III, Juliarti Jayani, Account Representative Seksi Pengawasan III, Larasati Fabiola, Penyuluh Pajak, Siti Munfarida dan Muhammad Widodo Ma'ruf, serta Pelaksana Seksi Pelayanan, Nadiyah Elvina. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dan dibuka dengan sambutan dari perwakilan kedua instansi. Pemaparan materi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak yang dilanjutkan dengan praktik langsung aktivasi akun dan pengaplikasian fitur Coretax DJP.
Dalam sambutannya, Juliarti menekankan pentingnya pemahaman sistem baru bagi seluruh pegawai. “Coretax DJP menjadi bagian dari modernisasi administrasi perpajakan. Kami ingin memastikan seluruh pegawai memahami cara menggunakannya dengan benar,” ujarnya.
Sementara itu, Siti Munfarida menjelaskan bahwa sosialisasi ini diperlukan karena masih banyak pegawai yang belum melakukan aktivasi akun Coretax. “Kami hadir untuk membantu proses aktivasi sekaligus memberikan pendampingan agar para pegawai siap melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 pada tahun 2026 mendatang,” jelasnya.
Pada sesi praktik, peserta mengikuti instruksi dan mencoba berbagai menu dalam sistem Coretax DJP. Pada sesi tanya jawab, beberapa pegawai mengajukan berbagai pertanyaan seputar kendala teknis maupun langkah-langkah pelaporan pajak. "Kegiatan ini bermanfaat bagi kami semua yang masih terkendala dalam melakukan aktivasi akun Coretax, terima kasih KPP Pratama Tangerang Barat," ucap Suryono salah satu peserta.
Melalui kegiatan ini, Juliarti berharap seluruh pegawai Balai Teknik Penerbangan Tangerang memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai penggunaan Coretax DJP. Dengan demikian, proses administrasi perpajakan di instansi tersebut dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien.
| Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
| Kontributor Foto: Nadiyah Elvina |
| Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat




